Iklan

iklan banner

PEMDES Segulung Bekerja Sama Dengan PUSTU (Puskesmas Pembantu) "REMBUG STUNTING"



Pemerintah Desa Segulung bekerja sama dengan Puskesmas Pembantu (PUSTU) dalam rangka "REMBUG STUNTING".

    Apa itu Stunting ? Stunting adalah  kekurangan gizi kronis pada Baduta di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya.

    Berdasarkan peraturan pemerintah dalam Percepatan Penurunan Stunting dituangkan dalam beberapa peraturan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya: 

  1. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
  2. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
  3. Peraturan Bupati Madiun Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Pencegahan Stunting Terintegrasi

    Rembug Stunting merupakan sebuah forum diskusi atau musyawarah yang dilakukan ditingkat Desa atau Komunitas untuk membahas permasalahan stunting secara komprehensif. Dalam forum ini, berbagai pihak terkait, seperti Pemerintah Desa, BPD, Tenaga Kesehatan, Tim Penggerak PKK Desa, Kader KB di Desa, Tenaga Pendidik, Tokoh Masyarakat dan beberapa pihak terkait, berkumpul untuk merumuskan strategi dan tindakan konkrit dalam pencegahan dan penanganan stunting. Maka dari itu kegiatan Rembug Stunting menjadi kegiatan Prioritas Desa Segulung dan juga menjadi bagian dari rangkaian musyawarah desa untuk menyusun rencana yang bertujuan untuk :

  • Mewujudkan komitmen bersama: Membentuk kesepakatan antara berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah stunting baik dari Pemerintah Desa, BPD, Tenaga Kesehatan, Tim Penggerak PKK Desa, Kader KB di Desa, Tenaga Pendidik, Tokoh Masyarakat dan beberapa pihak terkait.
  • Merumuskan rencana aksi: Menyusun program dan kegiatan yang spesifik dan terukur untuk mencegah dan menangani stunting.
  • Memprioritaskan penggunaan anggaran: Memutuskan penggunaan anggaran desa atau sumber daya lainnya untuk kegiatan Pencegahan dan Penanganan Stunting.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dan peran mereka dalam upaya tersebu.

Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini yaitu :

  1. Faktor Penyebab Stunting itu sendiri baik segi Sosial Ekonomi, Gizi Buruk, Sanitasi yang Buruk, dan akses air bersih yang terbatas
  2. Intervensi spesifik : Pemberian Gizi Tambahan, Penyuluhan Gizi serta peningkatan layanan kesehatan.
  3. Peran Masing-Masing Pihak dalam pencegahan stunting : Pemerintah Desa, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Umum
  4. Pemantauan dan Evaluasi keberhasilan program serta melakukan perbaikan jika dierlukan.


Post a Comment

0 Comments