Iklan

iklan banner

Tetapkan APBDes Tahun 2025, Pemdes Segulung Kecamatan Dagangan Madiun Gelar MUSYAWARAH DESA

 

APBDes Desa Segulung Tahun Anggaran 2025 Resmi ditetapkan

Madiun, SEGULUNGMAJU.com

Pemerintah Desa Segulung Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa setempat, Selasa(31/12/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Ikhsanudin yang didampingi jajaran Pemerintah Desa Segulung, Bhabinkamtibmas, BPD dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam paparannya, Kepala Desa Segulung, Ikhsanudin mengatakan bahwa di tahun 2025 desanya mendapatkan anggaran pendapatan sejumlah Rp 2.040.615.773,-.

“Rinciannya adalah Dana Transfer Rp 2.037.115.773,- kemudian pendapatan lain-lain Rp 3.500.000,- sehingga total pendapatan Rp 2.040.615.773,-” terang Ikhsanudin, Selasa Pagi (31/12/2024).



Sedangkan untuk pengeluaran atau belanja di tahun 2025, Ikhsanudin menambahkan sejumlah Rp 2.066.326.273,-

“Jumlah Belanja Rp 2.066.326.273,- dengan rincian Bidang penyelenggara Pemerintahan Rp 938.597.000, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp 583.246.100,- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 53.244.000,-; Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 334.554.500,-; Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Rp 156.684.673,-;,” tambahnya.

Dengan disusunnya APBDesa Segulung Tahun Anggaran 2025, Ikhsanudin berharap, anggaran tahun 2025 dapat lebih meningkatkan kesejahteraan warga Desa Segulung.


“Prioritas kami adalah pelayanan kepada masyarakat Segulung, pembangunan, pemberdayaan serta pembinaan. Tidak lupa anggaran penanggulangan bencana dan kebutuhan mendesak. Harapan kami bisa meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga kami.” Tutupnya.

Setelah melalui musyawarah desa, APBDes Segulung tahun anggaran 2025 disetujui hadirin dan berhasil ditetapkan dan selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2025. (tim)

 

 

Post a Comment

0 Comments