Madiun, SEGULUNGMAJU.com
Pemerintah Desa Segulung
Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Desa dalam rangka
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun Anggaran 2025 di
Balai Desa setempat, Selasa(31/12/2024).
Hadir dalam kegiatan
tersebut, Kepala Desa Ikhsanudin yang didampingi jajaran Pemerintah Desa Segulung,
Bhabinkamtibmas, BPD dan Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Kepala
Desa Segulung, Ikhsanudin mengatakan bahwa di tahun 2025 desanya mendapatkan
anggaran pendapatan sejumlah Rp 2.040.615.773,-.
“Rinciannya adalah Dana
Transfer Rp 2.037.115.773,- kemudian pendapatan lain-lain Rp 3.500.000,- sehingga
total pendapatan Rp 2.040.615.773,-” terang Ikhsanudin, Selasa Pagi
(31/12/2024).
Sedangkan untuk pengeluaran
atau belanja di tahun 2025, Ikhsanudin menambahkan sejumlah Rp 2.066.326.273,-
“Jumlah Belanja Rp 2.066.326.273,-
dengan rincian Bidang penyelenggara Pemerintahan Rp 938.597.000, Bidang
Pelaksanaan Pembangunan Rp 583.246.100,- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 53.244.000,-;
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 334.554.500,-; Bidang Penanggulangan Bencana
dan Mendesak Rp 156.684.673,-;,” tambahnya.
Dengan disusunnya APBDesa
Segulung Tahun Anggaran 2025, Ikhsanudin berharap, anggaran tahun 2025 dapat
lebih meningkatkan kesejahteraan warga Desa Segulung.
“Prioritas kami adalah
pelayanan kepada masyarakat Segulung, pembangunan, pemberdayaan serta
pembinaan. Tidak lupa anggaran penanggulangan bencana dan kebutuhan mendesak. Harapan
kami bisa meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga kami.” Tutupnya.
Setelah melalui musyawarah
desa, APBDes Segulung tahun anggaran 2025 disetujui hadirin dan berhasil
ditetapkan dan selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2025. (tim)
0 Comments